Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen dianggap masih menebar ancaman, karena dinilai tak menghargai privasi, mengancam HAM, dan rawan menyalahkan orang yang tidak tahu apa-apa.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti tiga hal yang mengancam dalam RUU tersebut. Pertama, masalah rahasia negara yang diketahui khalayak. RUU itu berbunyi, setiap
No comments:
Post a Comment