Mengabaikan utang ternyata bisa berakibat fatal. Apalagi jika berutang dengan kartu kredit. Salah-salah, Anda bisa dikejar oleh penagih utang alias debt collector yang disewa bank.
Untuk keluar dari jeratan utang, pertama-tama Anda harus mengidentifikasi jenis utang yang dimiliki. Menurut General Manager Wealth Management Standard Chartered Bank Indonesia Lanny Hendra, ada dua jenis utang,
No comments:
Post a Comment